Pendahuluan Sesuai dengan hasil diskusi dan Rapat Pengurus PHDI dan
Umat, disepakati untuk melaksanakan Upakara Ngenteg Linggih pada tahun
2009 karena sejak Upakara Pemlaspasan pada tahun 2003 sampai dengan
saat ini Upakara Ngenteg Linggih belum dapat dilaksanakan. Padahal
sesuai dengan ketentuan dan kelaziman, Upakara Ngenteg Linggih harus
sudah dilaksanakan dalam kurun 5 tahun sejak pemlaspasan. Dalam
kaitan upakara tersebut, disadari bersama bahwa salah satu kunci
sukses pelaksanaan Ngenteg Linggih adalah adanya dukungan dan
partisipasi aktif seluruh umat baik secara skala maupun niskala.
Untuk itu sosialisasi adalah sangat penting untuk dilaksanakan dan
harus dimulai sejak awal kegiatan dalam rangka menuju mensukseskan
pelaksanaan upakara Ngenteg Linggih. Berikut adalah beberapa hal yang
perlu disampaikan kehadapan umat dalam rangka pelaksanaan Upakara
Ngenteg Linggih ahun 2009.
I. APA ITU UPAKARA NGENTEG LINGGIH
a. Secara harfiah, upakara Ngenteg Linggih adalah upakara pensucian Pura dengan segala kelengkapannya melalui pecaruan dan sekaligus men-stanakan (me-linggihkan) Ida Sang Hyang Widhi Wasa di Pura. Upakara ini merupakan rangkaian kegiatan setelah pembangunan Pura yang kemudian dipelaspas dan selanjutnya harus dijaga kesucian dan kesakralannya.
b. Secara filosofis, Ngenteg Linggih dapat pula diartikan sebagai sarana untuk memusatkan fikiran dan perasaan sehingga umat mampu menghadirkan Tuhan di dalam setiap fikiran, perkataan, dan perbuatannya
c. Ngenteg linggih juga merupakan wujud bhakti (ketaqwaan) umat dalam prakarsanya untuk menjaga kesucian dan vibrasi Pura sebagai tempat persembahyangan
d. Dalam kaitan Imu Manajemen, Ngenteg Linggih adalah suatu upaya dalam men- sinergikan/sinkronisasi antara sarana-sarana teknologi, sistem pengelolaan, dan peranan Sumber Daya Manusia dalam menuju tujuan beragama. Pura secara fisik adalah hasil suatu teknologi, tidak akan mempunyai arti apabila tidak dibarengi dengan penatalaksanaan yang benar dan tidak disertai dengan totalitas keterlibatan umat secara lahir dan batin.
a. Secara harfiah, upakara Ngenteg Linggih adalah upakara pensucian Pura dengan segala kelengkapannya melalui pecaruan dan sekaligus men-stanakan (me-linggihkan) Ida Sang Hyang Widhi Wasa di Pura. Upakara ini merupakan rangkaian kegiatan setelah pembangunan Pura yang kemudian dipelaspas dan selanjutnya harus dijaga kesucian dan kesakralannya.
b. Secara filosofis, Ngenteg Linggih dapat pula diartikan sebagai sarana untuk memusatkan fikiran dan perasaan sehingga umat mampu menghadirkan Tuhan di dalam setiap fikiran, perkataan, dan perbuatannya
c. Ngenteg linggih juga merupakan wujud bhakti (ketaqwaan) umat dalam prakarsanya untuk menjaga kesucian dan vibrasi Pura sebagai tempat persembahyangan
d. Dalam kaitan Imu Manajemen, Ngenteg Linggih adalah suatu upaya dalam men- sinergikan/sinkronisasi antara sarana-sarana teknologi, sistem pengelolaan, dan peranan Sumber Daya Manusia dalam menuju tujuan beragama. Pura secara fisik adalah hasil suatu teknologi, tidak akan mempunyai arti apabila tidak dibarengi dengan penatalaksanaan yang benar dan tidak disertai dengan totalitas keterlibatan umat secara lahir dan batin.
II. MENGAPA DIPERLUKAN UPAKARA NGENTEG LINGGIH
a. Sesuai dengan ketentuan dalam Sastra, setelah pemelaspasan harus dilaksanakan Ngenteg Linggih
b. Untuk menjaga vibrasi dan kesucian Pura sebagai tempat persembahyangan
c. Sebagai tanggung jawab umat yang telah membangun Pura untuk terus menjaga Pura secara fisik dan non fisik
a. Sesuai dengan ketentuan dalam Sastra, setelah pemelaspasan harus dilaksanakan Ngenteg Linggih
b. Untuk menjaga vibrasi dan kesucian Pura sebagai tempat persembahyangan
c. Sebagai tanggung jawab umat yang telah membangun Pura untuk terus menjaga Pura secara fisik dan non fisik
III. BAGAIMANA PELAKSANAANNYA
a. Menyelesaian persyaratan fisik sehingga Pura dapat digunakan sebagai tempat pemujaan Sang Hyang Widhi Wasa
b. Memohon petunjuk Ida Pedanda yang akan memimpin upakara tentang bagaimana pelaksanaan upakara tersebut sesuai dengan kitab suci
c. Melaksanakan pecaruan (penyucian secara niskala)
a. Menyelesaian persyaratan fisik sehingga Pura dapat digunakan sebagai tempat pemujaan Sang Hyang Widhi Wasa
b. Memohon petunjuk Ida Pedanda yang akan memimpin upakara tentang bagaimana pelaksanaan upakara tersebut sesuai dengan kitab suci
c. Melaksanakan pecaruan (penyucian secara niskala)
IV. APA PERSYARATNNYA MELAKSANAKAN UPAKARA NGENTEG LINGGIH
a. Adanya kebulatan pikiran, perasaan, dan tekad seluruh umat untuk menjaga kesucian Pura sehingga menjadi tempat pemujaan Sang Hyang Widhi yang memberikan pencerahan dan kebahagiaan/kesejahteraan lahir dan bathin
b. Adanya sikap wahya dhyatmika, yaitu kesucian lahir dan batin dalam menjalankan kewajiban-kewajiban agama termasuk dalam persembahyangan di Pura
c. Penyelesaian bangunan fisik yang menjadi persyaratan suatu Pura yang belum kita miliki seperti adanya penyengker/tembok keliling (untuk memisahkan utama mandala dengan mandala lainnya), bale kulkul, apit lawang, ukiran boma, peletakan Ratu Penglurah, tangga dan batu miring di depan serta Bale Barong yang sedang dalam pelaksanaan.
d. Melaksanakan upakara Caru (pembersihan secara niskala) oleh Sang Sulinggih
a. Adanya kebulatan pikiran, perasaan, dan tekad seluruh umat untuk menjaga kesucian Pura sehingga menjadi tempat pemujaan Sang Hyang Widhi yang memberikan pencerahan dan kebahagiaan/kesejahteraan lahir dan bathin
b. Adanya sikap wahya dhyatmika, yaitu kesucian lahir dan batin dalam menjalankan kewajiban-kewajiban agama termasuk dalam persembahyangan di Pura
c. Penyelesaian bangunan fisik yang menjadi persyaratan suatu Pura yang belum kita miliki seperti adanya penyengker/tembok keliling (untuk memisahkan utama mandala dengan mandala lainnya), bale kulkul, apit lawang, ukiran boma, peletakan Ratu Penglurah, tangga dan batu miring di depan serta Bale Barong yang sedang dalam pelaksanaan.
d. Melaksanakan upakara Caru (pembersihan secara niskala) oleh Sang Sulinggih
V. SIAPA YANG HARUS MELAKSANAKAN
a. Upakara dipimpin (dipuput) oleh Sang Sulinggih (Ida Pedande)
b. Pelaksana yang paling utama (Yajemane) adalah umat Hindu di Batam sebagai pengempon Pura (setelah membangun Pura wajib memelihara secara sekala dan niskala) c. Umat Hindu lainnya di Kepri dan seluruh Indonesia
a. Upakara dipimpin (dipuput) oleh Sang Sulinggih (Ida Pedande)
b. Pelaksana yang paling utama (Yajemane) adalah umat Hindu di Batam sebagai pengempon Pura (setelah membangun Pura wajib memelihara secara sekala dan niskala) c. Umat Hindu lainnya di Kepri dan seluruh Indonesia
VI. KAPAN AKAN DILAKSANAKAN
a. Tahun 2009 sekitar bulan September/Oktober (waktu ini disesuaikan dengan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan sarana Pura yang dipersyaratkan) b. Waktu pastinya akan ditetapkan oleh Ida Pedanda (Sulinggih)
a. Tahun 2009 sekitar bulan September/Oktober (waktu ini disesuaikan dengan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan sarana Pura yang dipersyaratkan) b. Waktu pastinya akan ditetapkan oleh Ida Pedanda (Sulinggih)
VII. APA PERAN YANG DAPAT DILAKUKAN UMAT
a. Membulatkan tekad (nguleng) dan memusatkan pikiran/perasaan untuk melaksanakan upakara ngenteg linggih melalui doa khusus dalam setiap persembahyangan yang dilakukan (misalnya: Tri Sandhya dan upacara Purnama/Tilem)
b. Mulai menjaga kesucian Pura sebagai kawasan parahyangan, pawongan, dan palemahan. Contoh-contoh sederhana yang bisa dilakukan adalah seperti tidak melakukan hal-hal berikut: merokok, memakai sandal (di utama mandala), membiarkan anak-anak tidak tertib, bertengkar, berkata-kata memaki, bergosip, menyusui bayi, meludah, dan lain-lain
c. Memberikan sumbangan fikiran (ide) untuk melaksanakan upakara termasuk berusaha mewujudkannya
d. Ikut dalam kepanitiaan atau mendukung Panitia
e. Memberikan sumbangan materiil untuk pelaksanaan upakara. Berjanjilah pada diri sendiri berapa dan apa yang akan dihaturkan kehadapan Sang Hyang Widhi untuk pelaksanaan upakara, kemudian penuhilah !!! Tidak perlu ada yang tahu, tetapi lakukan secara personal dan lascarya (ikhlas) dengan Tuhan












